TUGAS PKN
2.2 Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma
1. Jelaskan makna Pancasila sebagai sumber nilai
NILAI - NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PANCASILA
a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
2. Berikan 5 bukti bahwa Pancasila sebagai sumber nilai
sila ke-1 saling bertoleransi antar pemeluk agama
sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
sila ke-2 tidak membedakan warna kulit, saling menghormati bangsa lain
sila ke-3 bangga berkebangsaan indonesia
sila ke-4 mengambil keputusan hingga mencapai keputusan bersama, karena mengakui bahwa setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama
sila ke-5 menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan
3. Jelaskan makna pancasila sebagai paradigma sosial
Pancasila Sebagai Paradigma Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.
Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua).
Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan – kebudayaan di daerah:
(1) Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
4. Berikan perwujudan pancasila sebagai paradigma pembangunan
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Kita tentunya tahu rumusan Pembukaan Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia IV. Dalam rumusan tersebut dinyatakan bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka bangsa indonesia menyelenggarakan proses pembangunan nasional.
Pancasila sebagai Paradigma perkembangan Bidang Ideologi
Perkembangan ideologi di Negara kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
Perkembangan ideologi di Negara kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
o Kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai dasar negara Republik Indonesia.
o Wawasan kebangsaan Indonesia ( nasionalisme ), yang berarti bansa Indonesia bukan bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentuserta tidak pula memisahkan ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalismebercirikan kepribadian bansa indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
v Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Bidang Politik
proses pe4mbangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat di;lakukan dengan cara:
proses pe4mbangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat di;lakukan dengan cara:
o Mewujudkan tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia indonesia
o Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa semata
o Sistem politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak asai manusia
o Para penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
v Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Ekonomi
o Perwujudan pancasila sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi dapat dilakukan dengan cara:
ü Sistem ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan
ü Menghindari pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
ü Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara luas
v Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosialbudaya
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
o Senantiasa berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat indonesia
o Pembangunan ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual
o Menciptakan sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
v Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
o Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
o Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan seluruhwarga negara indonesia
o Pertahanan dan keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan
o Pertahanan dan keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan masyarakat
5. Bentuk-bentuk nyata pengamalan pancasila
A. Pedoman Pengamalan Pancasila
Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185):1. Sila ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Menghargai setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
4) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
5) Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.3. Sila persatuan indonesia1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
4) Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan1) Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sma dalam.
2) Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan.
3) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
4) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
5) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
1) Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia.
2) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
3) Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
4) Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
5) Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.
Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185):1. Sila ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Menghargai setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2) Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
4) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
5) Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.3. Sila persatuan indonesia1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2) Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
4) Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan1) Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sma dalam.
2) Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan.
3) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
4) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
5) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
1) Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia.
2) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
3) Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
4) Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
5) Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar